Visa

1. Informasi Umum

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara, yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu dan untuk tujuan tertentu. Visa ini biasanya dicap atau ditempel di paspor, dan merupakan persyaratan wajib untuk melakukan perjalanan ke banyak negara.

2. Perbedaan dengan Passport

Paspor adalah dokumen identitas yang menunjukkan kewarganegaraan dan dikeluarkan oleh negara asal, sementara visa dikeluarkan oleh negara yang ingin dikunjungi. 

3. Jenis Visa

Ada berbagai jenis visa, seperti visa kunjungan (untuk pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga), visa pelajar, visa kerja, dan visa imigrasi. 

4. Visa on Arrival (VOA)

Beberapa negara menawarkan visa on arrival, yang memungkinkan warga negara asing untuk mendapatkan visa di bandara atau pintu masuk negara tujuan. 

5. Syarat – Syarat Pengajuan Visa :

Beberapa negara menawarkan visa on arrival, yang memungkinkan warga negara asing untuk mendapatkan visa di bandara atau pintu masuk negara tujuan. 

Australia

Amerika Serikat (USA)

Austria

Belanda

China

Denmark

German

Inggris

Irlandia

Italy

India

Jepang

Korea

Perancis

Polandia

Pakistan

Rumania

Swiss

Spanyol

Taiwan